Kebijakan Label Pangan Ultra-Olahan Bebani Industri hingga Rp 222 Triliun per Tahun

Kebijakan Label Pangan Ultra-Olahan Bebani Industri hingga Rp 222 Triliun per Tahun

Kebijakan mandatori pemberian label pada makanan ultra-olahan di Amerika Serikat diperkirakan bakal memicu lonjakan biaya produksi yang fantastis bagi industri makanan dan minuman.-Makansedap.id-Brandon Bell Getty Images

- -

CHICAGO, Makansedap.id - Kebijakan mandatori pemberian label pada makanan ultra-olahan (ultraprocessed foods) di Amerika Serikat diperkirakan bakal memicu lonjakan biaya produksi yang fantastis bagi industri makanan dan minuman.

Studi terbaru dari Universitas Chicago mengungkapkan, pelaku industri harus menanggung beban tambahan hingga US$ 14 miliar atau sekitar Rp 222,6 triliun setiap tahunnya.

Berdasarkan laporan tersebut, potensi kewajiban pelabelan di bagian depan kemasan ini akan berdampak langsung pada 72 persen produk makanan kemasan. Jumlah ini mencakup sekitar 51 persen dari total pengeluaran belanja bahan makanan konsumen di Amerika Serikat.

Rincian estimasi biaya tersebut mencakup US$ 9,5 miliar per tahun untuk reformulasi produk oleh produsen, serta US$ 4,5 miliar untuk kenaikan biaya bahan baku.

BACA JUGA:Kebijakan Ekstrem CEO Baru Nestlé, Jual Aset Lesu, PHK Massal, hingga Fokus Kopi dan Makanan Beku

Selain itu, kebijakan ini diproyeksikan mengurangi pendapatan sektor pertanian domestik AS sebesar US$ 1 miliar per tahun, sekaligus meningkatkan impor makanan hingga US$ 9,7 miliar.

Angka-angka ini belum memperhitungkan potensi biaya akibat tuntutan hukum atau litigasi di kemudian hari.

Penelitian yang merupakan bagian dari Initiative on Enabling Choice and Competition in Health Care di Universitas Chicago ini merujuk pada kriteria pelabelan dari Healthy Eating Research dan sistem klasifikasi Nova.

Sistem ini mengategorikan makanan ultra-olahan berdasarkan keberadaan bahan-bahan tertentu yang menjadi indikator pemrosesan tinggi.

BACA JUGA:Bisnis Anggur di Prancis Terancam, Gelombang Panas Ekstrem Bikin Panen Merosot ke Titik Terendah dalam Sejarah

Meskipun bermaksud baik untuk melindungi konsumen, para peneliti mengingatkan adanya celah kendala mendasar.

"Masalah utamanya adalah tidak ada hubungan yang jelas antara tingkat pemrosesan makanan dan nilai gizinya," tegas tim peneliti dalam laporan tersebut.

Regulasi yang kurang memahami dinamika industri dinilai berisiko meningkatkan biaya hidup sehat bagi konsumen, meskipun regulator mengklaimnya sebagai kemenangan kesehatan masyarakat.

Isu pelabelan ini mengemuka dua bulan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengajukan draf definisi makanan ultra-olahan kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA:Badai PHK Raksasa Makanan Minuman, 30.000 Pekerja Dirumahkan, Pabrik Berbondong-bondong Tutup