Sektor Kuliner Halal Paling Mendominasi Ekonomi Syariah Jakarta

Pemprov) DKI Jakarta mencatat kuliner halal menjadi sektor yang paling mendominasi perekonomian syariah di Kota Jakarta dengan besaran sekitar 60%.-Makansedap.id-Safar Friendly
JAKARTA, Makansedap.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat kuliner halal menjadi sektor yang paling mendominasi perekonomian syariah di Kota Jakarta dengan besaran sekitar 60%.
"Di Jakarta, klaster yang paling dominan, yang pertama, 60% adalah kuliner halal. Sektor-sektor ini meliputi restoran, kafe, bahkan sampai kepada katering dan juga para pedagang UMKM," kata Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Abbas seperti dilansir Antaranews.com yang dibaca Makansedap.id, di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Sektor berikutnya, kata Mochamad Abbas, yaitu ekonomi kreatif, seperti desain, kriya, seni pertunjukan, dan konten digital dengan besaran sekitar 13,4%.
Kemudian, disusul sektor pariwisata ramah muslim dengan besaran sekitar 6%.
BACA JUGA:Retro Look, Modern Feel, New Balance 740 Jadi Signature Gaya Y2K
"Ini porsinya masih relatif kecil, tetapi jangan dilihat dari porsinya. Kegiatan wisata akan membangkitkan kegiatan-kegiatan yang lain-lainnya. Misal ada sebuah pertunjukan, pasti di situ ada panggung, kostum, makanan, dan lainnya," ujar Abbas.
Secara umum, berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy, terdapat enam sektor yang menjanjikan tren bisnis dalam ekonomi syariah, yakni makanan dan pariwisata halal, media dan hiburan, fashion, farmasi, kosmetik, dan keuangan.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan ekonomi dan keuangan syariah menyumbang lebih dari Rp 100 triliun terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta pada 2030.
Untuk mewujudkan skenario yang optimistis itu, menurut Abbas, harus didukung dengan program-program kerja yang melibatkan para pemangku kepentingan.
BACA JUGA:Mengapa Koleksi SUKO GO Cocok untuk Gaya Hidup yang Aktif?
"Pemangku kebijakan tersebut difasilitasi dengan naungan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk pengembangan ekonomi syariah di DKI Jakarta," pungkas Abbas.