JAKARTA, Makansedap.; - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak, pihak sekolah harus berkomitmen mengimplementasikan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan di satuan pendidikan. "Perlunya komitmen percepatan tindak lanjut MoU implementasi Permendikbud 46 Tahun 2023, serta kebijakan terkait lainnya oleh Kementerian atau Lembaga, terutama di tingkat daerah dan satuan pendidikan. Hal itu untuk mencegah kekerasan di satuan pendidikan," kata Anggota KPAI, Aris Adi Leksono dalam keterangan resmi yang dibaca Makansedap.id di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024. Aris Adi Leksono mengatakan, KPAI menggelar kegiatan fokus grup diskusi atau FGD untuk menyikapi maraknya kekerasan terhadap anak pada satuan pendidikan. Dalam FGD tersebut, pihaknya meminta pembentukan Satgas Daerah dan tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau PPKSP yang sesuai kriteria dan memiliki perspektif komitmen perlindungan anak, agar dipercepat.
Sekolah Harus Komitmen Terapkan Permendikbud 46 2023
Senin 11-03-2024,18:39 WIB
Reporter : Rio Winto
Editor : Rio Winto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
https://www.makansedap.id/" title="Dampak Udara Beracun, Kedai Makanan Legendaris di Singapura Terancam Gulung Tikar">
Dampak Udara Beracun, Kedai Makanan Legendaris di Singapura Terancam Gulung Tikar
https://www.makansedap.id/" title="Dampak Udara Beracun, Kedai Makanan Legendaris di Singapura Terancam Gulung Tikar" style="color:#333">
Terkini
Senin 19-10-2026,20:02 WIB
Dampak Udara Beracun, Kedai Makanan Legendaris di Singapura Terancam Gulung Tikar
Sabtu 17-10-2026,00:48 WIB
Jajaghu Restaurant dan Babah Koffie by Kawisari Masuk Merchant Indonesia Restaurant Month 2026
Sabtu 17-10-2026,00:14 WIB
Ini Alasan Sereal Sarapan Disulap Jadi Camilan Sehat Kaya Nutrisi
Jumat 16-10-2026,21:49 WIB
Nestlé Gandakan Investasi di Meksiko Menjadi Rp 31,5 Triliun untuk Perkuat Produksi
Rabu 14-10-2026,23:13 WIB